
![]() |
| Via Wikipedia |
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kehakiman Inggris, Chris Grayling kepada Dailymail kemarin (18/10/14) sebagaimana dikutip laman BBC. Ini artinya ancaman hukuman bagi pelanggar dan pelecehan internet meningkat menjadi empat kali lipat dari pelanggaran hukum internet berdasarkan aturan hukum saat ini.
Pengumuman pembaruan Undang-undang Inggris ini menyusul ramainya kasus bullying di internet yang menimpa Presenter TV Chloe Madeley yang telah mengalami pelecehan dan ancaman oleh para pengguna internet.
Menurut Grayling tindakan pelecehan di internet merupakan tindakan pengecut dan dapat meracuni kehidupan nasional.
"Para troller di internet ini adalah orang-orang pengecut yang meracuni kehidupan kita berbangsa" ujarnya.
"Tidak ada orang yang menoleransi tindakan beracun ini pada diri seseorang (dikehidupan nyata), oleh sebab itu seharusnya juga tidak ada tempat baginya di sosial media. Inilah alasannya kenapa kita bertekad meningkatkatkan ancaman hukuman bagi pelakunya empat kali lipat dari ancaman 6 bulan saat ini.
![]() |
| Chloe Madeley alami trolling internet minggu lalu via KCKMT |
Madeley menerima ancaman dan troll di internet setelah melakukan pembelaan atas komentar ibunya, Judy Finnigan pada kasus perkosaan yang dilakukan oleh pesepakbola Ched Evans. Waktu itu ibu Madeley menganggap apa yang dilakukan oelh Evans sebagai tindakan "non-kekerasan" dan tidak menyebabkan "kerugian fisik".
Madeley sendiri ketika dimintai komentarnya sangat mendukung pembaharuan Undang-undang internet yang menurutnya sudah ketinggalan jaman karena dibuat 10 tahun lalu.
"Ini harus disadari bahwa ancaman fisik tidak bisa berlindung pada kebebasan berbicara. (Troll) seharusnya menjadi ancaman teroris online dengan begitu tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum" ujarnya. [lelank]
via BBC

