Contact us

Kultwit Mahfud MD: Nasib Perppu Menunggu Political Review di DPR 2015

Asiksaja.com - Kultwit | Menanggapi pertanyaan tentang "Bagaimana nasib perppu?" dari para pengguna twitter pak Mahfud MD, mantan ketua MK dan menteri pertahanan di era Gus Dur ini memberikan beberapa ulasannya tentang nasib Perppu kedepan dan problem potensi kekosongan hukum. Dalam pandangannya nasib Perppu akan ditentukan oleh tinjauan politik pada tahun 2015 oleh DPR.

Uraian pak Mahfud  juga menjelaskan konsekuensi ketika Perppu diterbitkan oleh Pemerintah terhadap UU Pilkada. Dengan diterbitkan Perppu maka kedudukan UU itu langsung batal. Perppu itu langsung membatalkan pilkada. UU Pilkada sudah dimatikan, tapi kalo ditolak DPR maka Perppu ikut mati (juga). Terjadikalah kekosongan hukum.

Pak Mahfud juga mengidentifikasi problem di pertengahan 2015 yang dihadapi pemerintahan Indonesia, jika terjadi kekosongan hukum.  Pada pertenganah 2015 itu akan terjadi banyak pengangkatan Kepala Daerah. Jika terjadi kekosongan hukum maka negara harus bisa mengantisipasinya. Pak Mahfuds sendiri belum tahu solusi yang tepat jika itu terjadi, karena hal ini adalah kasus pertama kali di neger ini, sebagaimana diungkapkan di twit nomor 16. [lelank]

Berikut ulasan lengkap dalam serial nomor kuliah twitter (kultwit) 1-20:
[NOTE TAMBAHAN]