

Asiksaja.com - Hiburan | Setelah heboh cekal KPI terhadap film kartun Spongebob dan Tom & Jerry, jagad hiburan Indonesia, haruslah hati-hati dalam berkarya. KPI akan terus menunjukkan taringnya dan sering membuat gebrakan. Sensor terhadap konten yang dianggap menyalahi aturan susila, pornografi maupun adegan kekerasan akan makin sering dilakukan oleh KPI selaku otoritas sensor-mensensor.
Salah satu yang kena getahnya adalah lagu Surti-Tejo dari band ternama Jamrud. KPI Jawa Tengah baru-baru ini mencekal 10 lagu Jamrud dengan alasan mengandung konten porno. Hadi Purnomo selaku ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa lagu Jamrud dicekal berdasarkan laporan masyarakat.
"Surti - Tejo berdasarkan laporan masyarakat liriknya banyak mengandung unsur pornografi. Saat ini lagu tersebut sedang diproses oleh KPI" ujarnya kepada merdeka.com.
Lagu Surti-Tejo merupakan salah satu single hit era 2000-an. Lagu ini dicipta oleh Aziz MS dan masuk dalam Album Ningrat yang rilis pada tahun 2000 oleh Jamrud. Langkah KPI mencekal lagu Jamrud yang pernah populer di masa lalu dianggap cukup aneh oleh masyarakat. Selama beberapa tahun lagu Surti-Tejo telah melenggang tanpa ada permasalahan dan baru-baru ini saja dimasalahkan oleh KPI.
Jamrud sendiri belum memberikan tanggapan atas pencekalan karya-karyanya oleh KPI Jawa Tengah. Selain lagu Jamrud beberapa lagu yang ikut dicekal karena bersingungan dengan konten pornografi antara lain Hamil Duluan oleh Tuty Wibowo, Mobil Bergoyang oleh Lia MJ dan Asep Rumpi dan beberapa lagu lainnya yang dianggap menyarankan seks bebas. [lelank]