

Asiksaja.com - Kultwit | Sahabat asik, serial kultwit kali ini seputar kisruh pengelolaan bandar udara Halim Perdana Kusuma Jakarta. Kultwit yang disampaikan pak Said Didu (@saididu) ini, menyoroti secara kritis pengelolaan bandara ke pihak Swasta tanpa proses tender.
Sebagai asset negara yang dikelola BUMN, seharusnya mekanisme pengelolaan Bandara Halim mengacu pada mekanisme terkait Undang Undang korporasi. Oleh sebab itu setiap kerjasama penggunaan asset negara haruslah mendapat persetujuan pengguna barang/asset dan kuasa pengguna barang/asset dalam hal ini tentu saja Menkeu dan TNI. Namun, anehnya dalam kontrak penyerahan pengeloaan bandar Halim Perdana Kusuma adalan Inkopau?
Pak Said Didu yang pada tahun 2009 pernah ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Bisnis TNI ini menjelaskan bahwa modus beralihnya pengelolaan Halim ke swasta ini menyerupai lepasnya eks Bandara Kemayoran dan Senayan. Dijelaskan juga bahwa telah banyak asset negara/BUMN yang berpindah ke swasta selain Kemayoran dan Senayan ada juga Pondoh Indah, BSD, Sentul, Mekarsari, dan Hambalang. Menurutnya banyak pihak terlibat dalam permainan ini baik dari oknum parpol, oknum penegak hukum maupun oknum pengacara.
Nah apakah itu berarti bandara Halim sudah lepas? Diantara langkah yang bisa ditempuh untuk mencegahnya antara lain mengkaji tentang kebasahan kontrak Inkopau dengan TNI-AU maupun dengan Lion. Tekait Inkopau ini dapat dilakukan pemerinksaan status badan hukumnya apakah sudah sesuai dengan UU pertahanan dan UU Koperasi. Pemeriksaan juga dapat dilakukan di proses Inkpau dapat hak dari TNI AU, apakah sudah lewat mekanisme yang benar atau tidak. Periksa juga proses persetujuan dari panglima TNI, Menhan, Menkeu dan menhub yang prosesnya dimulai tahun 2006.
1. #SaveHalim. Sesuai janji saya, saya kultwit terkait beralihnya pengelolaan Bandara Halim (HLMPK) ke swasta (LION)
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
2. #SaveHalim. Ada 5 substansi yg terkait : 1) asset negara, 2) posisi strategis HLMPK, 3) Hukum, 4) mekanisme krjsm, 5) Modus 'ambil' asset
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
3. #saveHalim. Kekayaan Negara adlh semua asset yg dimiliki langsung oleh pemerintah dan yg dipisahkan di BUMN/BUMND atau lembaga lain.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
4. #SaveHalim. Termasuk asset negara adalah piutang dan/atau kewenangan negara yg diberikan ke pihak lain dan menghasilkan uang
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
5. #saveHalim. Asset negara yg dipisahkan ke BUMN posisinya sebagai saham dan mekanisme pengelolaanya mengikuti UU terkait korporasi
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
6. #SaveHalim. Bandara HLMPK adalah asset negara yg tidak dipisahkan yg pengelolaannya dan mekanisme kjsm tunduk pada UU Keuangan Negara
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
6. #SaveHalim. Penguasa asset negara tdk dipisahkan adalah Menkeu sbg bendahara negara dan pengguna barang/asset adalah Kementerian/Lembaga
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
8. #saveHalim. Maaf no 6 dobel. Pengguna Barang/Asset HLMPK adlh Menhan dan Kuasa pengguna barang adlh TNI. Kok yg berkontrak adlh Inkopau ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
9. #saveHalim. Setiap ada kerjasama penggunaan asset negara dg pihak lain hrs persetujuan Menkeu dan Kem/Lembaga pengguna barang.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
10. #saveHalim. Hal utama yg sangat penting bhw semua kerjasama penggunaan asset harus melalui proses lelang - bagaimana krjsm halim ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
11. #saveHalim. Bagaimana posisi strategis Bandara HLMPK ? HLMPK adalah pangkalan Utama TNI AU yg jadi pusat komando pertahanan udara kita
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
12. #saveHalim. Semua pergerakan Alutsista dibawah komando HLMPK. Kita punya alutsista udara yg cukup banyak dan dg udara yg sangat luaa
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
13. #saveHalim. Kita punya puluhan masing2 jenis pswt tempur Mirage, F-16, F-5 Tiger, T-150. Demikian juga psw angkut spt C-130, CN-295 dll
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
14. #saveHalim. Walaupun pesawat2 tersebut secara fisik tdk parkir di HLMPK tapi sbg pangkotama, pusat komando berada di Bandara HLMPK.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
15. #saveHalim. Artinya Bandara HLMPK tdk boleh dipandang sederhana sebatas fisik bandara. inilah pusat komando pertahanan udara !!!
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
15. #saveHalim. Sebagai pusat komando, maka terkait dg semua pergerakan pertahanan : radar, ATC, pesawat, dan pergerakan darat sktr bandara
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
17. #saveHalim. no 15 dobel. Dengan posisi demikian sy gagal paham kenapa TNI-AU rela 'memberikan' pusat pertahanannya ke sewasta ? Ada apa?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
18. #saveHalim. Apakah pusat komando pertahanan akan terganggu dg menyerahkan pengelolaan Bandara ke swasta ? Bagi saya pasti terganggu !!!
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
19. #saveHalim. Saya akan uraikan mekanisme kerjasama pengelolaan asset negara dg pihak ketiga.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
20. #saveHalim. Prinsip : semua kerjasama asset negara hrs persetujuan bendahara negara (Menkeu), pengguna barang (Menteri/Ketua Lmbg)
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
21. #saveHalim. Persetujuan Menkeu terkait dg minimum pendapatan negara yg hrs diterima - bisa berupa standar tarif penerimaan atau lain
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
22. #saveHalim. Persetujuan pengguna barang sebagai penanggung jawab pengamanan asset dan setoran PNBP dari kontrak tersebut.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
23. #saveHalim. Prinsip yang sangat penting adalah bhw setiap rencana kerjasama asset negara harus melalui proses lelang !!! Bandara HLMPK?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
24. #saveHalim. Mhn maaf di no 13 ada yg salah, tertulis pswt tempur mirage - maksudnya Sukhoi. Bagaimana proses lepasnya HLMPK ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
25.#SaveHalim. Pengelolaan Bandara HLMPK oleh AP II bersumber dari kerjasama antara TNI dg DJKU - dimana DJKU menyerahkan ke AP II
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
26. #saveHalim. Kontrak tersebut habis tahun 2004 dan pihak2 terkait terus berunding utk buat kontrak baru agar sesuai dg UU yg ada
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
27. #saveHalim. Banyak UU thn 2003 dan 2004 yg hrs disesuaikan, terutama terkait dg Paket UU Keuangan Negara 2003 dan UU Pertahanan 2004
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
28. #saveBUMN. Dalam UU Pertahanan sangat tegas disebutkan bhw TNI dilarang berbisnis baik langsung maupun tdk langsung. Koperasi ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
28. #saveHalim. Dlm UU tersebut pemerintah diberikan waktu 5 tahun utk melakukan pengalihan bisnis TNI (kalau ada). Dibentuklah Tim utk itu.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
30. #saveHalim. 28 dobel. Saya kebetulan ditunjuk sbg Ketua Tim Transformasi bisnis TNI dan tugas itu sdh selesai 2009. Posisi koperasi jls
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
31. #saveHalim. Posisi koperasi TNI melalui perdebatan yang sangat keras dan sampai ke tingkat Menko bahkan dikomunikasikan dg Presiden
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
32. #SaveHalim. Keutusannya bhw koperasi yg ada di TNI adlh pelaksanaan hak warga negara utk berkoperasi dan tdk boleh ada kaitan dg TNI.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
33. #saveTNI. Bbrp pihak/tokoh (tdk sy sebutkan) yg tetap meminta agar koperasi di TNI hrs dihapuskan krn takut dimanfaatkan - ternyata ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
34. #saveHalim. Saat pihak lain sdg berunding utk selesaikan kontrak pengelolaan agar sesuai UU muncul kontrak Inkopau dg Lion di 2006.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
35. #saveHalim. Pertanyaannya apa landasan hukum hak inkopau buat kerjasama dg pihak lion - terkait dg UU Keuangan Negara dan UU Pertahanan
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
36. #saveHalim. Jika Inkopau mendapatkan hak tsb dari Pengguna Barang (TNI AU/Kemhan) - apakah sdh sesuai mekanisme, tmsk tender ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
37. #saveHalim. Larangan TNI berbisnis (langsung atau tidak) sjk UU Pertahanan berlaku 2004, yg minta dibenahi s/d 2009 adlh bisnis yg ada
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
38. #saveHalim. Jika kontrak antara INKOPAU melanggar mekanisme dan UU yg ada, menurut saya kontrak tersebut harus batal demi hukum.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
39. #saveHalim. Perkara di MA antara AP II dg Lion bkn perkara ttg kontrak kerjasama. Petkaranya hanyalah ttg ganti rugi asset AP II yg ada
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
40. #saveHalim. Pihak AP II meminta agar asset AP II yg ada di HLMPK diganti rugi oleh yg 'ditunjuk' oleh TNI AU (Lion) smtr Lion tdk mau
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
41. #saveHalim. Itu bukan persoalan inti - persoalan intinya pelepasan pengelolaan asset terkait pusat komando TNI AU ke swasta lwt Inkopau
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
42. #saveHalim. Mslh ini juga tdk terkait dg keinginan swasta utk bangun dan mengelola bandara krn memang tdk dilarang UU
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
43. #saveHalim. Sayalah yg termasuk mendorong agar swasta boleh msk ke bisnis Bandara, Pelabuhan, dan Kereta saat UU terkait hal tsb dibahas
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
44. #saveHalim. Persoalannya adlh kenapa swasta hanya mengincar asset Negara/BUMN utk hal tsb - bangun sendiri di tempat lain kenapa ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
45. #saveHalim. Pihak yg sama pernah meminta angkasa pura ' serahkan' assetnya di Bandara Menado - tdk berhasil dan ngancam mau ke LN.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
46. #saveHalim. Apakah kita relah 'hilangnya' asse negara ke swasta spt ex Bandara Kemayoran dan Kompleks Senayan terjadi lagi ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
47. #saveHalim. Modus lepasanya eks Bandara Kemayoran dan Senayan modusnya menyerupai beralihnya bandara HLMPK. Ini lbh strategis.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
48. #saveHalim. Mengingatkan saja asset negara/BUMN yg sdh pindah : Kemauoran, Senayan, Pondok Indah, BSD, Sentul, Mekarsari, Hambalang dll
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
49. #saveHalim. Asset lain di daerah seperti Ruko dekat pasar turi, pusat perbelanjaan dkt stasuin KA medan dan plhn ribu rumah BUMN.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
50. #saveBUMN. modusnya sama. Bikir kerjasamadg gunakan tekanan dari yg berkuasa - bikin kontrak yg lemahkan negara-gugat pengadilan !!!
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
51. #saveHalim. Mafia 'pelepasan' asset negara ini sangat kuat (saya alami) - ada oknum parpol, oknum penegak hukum, oknum pengacara dll
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
52. #saveHalim. Bahkan saat berperkarapun ada pihak2 'penguasa' yg melobby agar jangan terlalu ngotot menang kalau mau selamat - ini fakta
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
53. #saveHalim. Jadi perkara 'perebutan' asset negara/BUMN terkadang lbh formalitas krn kalau negara kalahpun tdk masalah hukum - kalah aman
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
54. #saveHalim. Saya ikut berbangga krn srmpat memenjarakan 2 mafia pemgambil alihan asset BUMN - termasuk yg sdh menipu banyak pjbt
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
55. #saveHalim. Kembali ke HLMPK. Dengan 'menangnya' lion utk kelola Bandara HLMPK scr penuh - apakah otomatis Bandara tsb lepas ?
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
56. #saveHalim. Bisa ya, bisa tidak - tgtb sikap politik dan 'keberanian' pemerintahan baru. Ini #ujinyali pertama sblm msk freeport dll.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
57. #saveHalim. Hal yg msh harus dikaji : 1) keabsahan kontrak Inkopau dg TNI-AU dan dg Lion, 2) sikap TNI AU thdp, dan 3) sikap Kemenhub
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
58. #saveHalim. Terkait Inkopau : periksa bada hukimnya apakah tdk bertentangan dg UU Pertahanan dan UU Koperasi, selain itu ...
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
59. #saveHalim. Periksa juga bagaimana prosesnya shg Inkopau dapat hak pengelolaan dari TNI AU-apakah sdh lewat tender ? Jika tdk ini salah
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
60. #saveHalim. Periksa juga proses persetujuan Panglima TNI, Menhan, Menkeu, dan Menhub yg prosesnya mulai 2006
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
61. #saveHalim. Periksa juga proses pengadilan yg bisa saja mengabaikan pribsip2 hukum yg melandasi kontrak tersebut atau faktor lain
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
62. #saveHalim. Modus 'membeli' asset negara/BUMN lewat jalur 'pengadilan' sudah modus umum dan mereka hampir semua menang.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
63. #saveHalim. Kasus yg menonjol bulan ini adlh Bandara HLMPK, Tol JORR seksi S yg sdh lepas dari Jasa Marga, dan Mall di lahan KA Medan
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
64. #saveHalim. Bagi yg mau diam silakan - bagi yg mau dukung swasta ambil asset negara silaka - tp izinkan saya berjuang pertahankan asset
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
65. #saveHalim. Sikap paling penting juga adalah sikap TNI AU - apakah rela pangkotamanya dikelola oleh swasta ? Ini juga #ujinyali
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
66. #saveHalim. Jika TNI AU menganggap tidak masalah maka tdk ada lagi alasan TNI AU menguasai banyak asset di daerah dg alasan hankam.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
67. #saveHalim. Jika pangkalan utama saja sdh bisa dikontrakkan ke swasta (ada info bhw afiliasi asing) maka asset lain akan mudah hilang
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
68. #saveHalim. Jika Bandara HLMPK sdh dikontrakkan ke swasta - mungkin suatu saat TNI AU yg menyewa ke swasta sdh tdk masalah. Ini gawat.
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
69. #saveHalim. Saya tetingat omongan seorang tokoh Sulsel thn 80 an bhw suatu saat lapangan katebosi akan dijual - dan betul skrg terjadi
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
70. #saveHalim. Dengan lepasanya Kemayoran, Senayan, dan skrg Halim.- tidak mustahil targetnya skrg adalah MONAS - wallahualam
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014
71. #savehalim. Demikian kultwit saya ttg lepasnya Bandara Halim utk bahan renungan. Saya blm tentu benar, tapi minimal tunjukkan sikap
— Muhammad Said Didu (@saididu) 18 Oktober 2014