Contact us

Kultwit Prof. Yusril : Jika Perpu dipilih, Presiden sahkan RUU Pilkada

Asiksaja.com - Kultwit | Ini merupakan serial lanjutan dari kuliah twitter yang dipublikasikan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra di akun twitternya. Isi twit kali ini berkaitan opsi jika presiden SBY memilih menggunakan kewenangannya menerbitkan Perppu Pilkada untuk membatalkan RUU Pilkada tak langsung. Menurut pakar hukum tata negara ini, presiden SBY harus menyetujui dan mengundangkan RUU Pilkada tak langsung yang telah disetujui oleh DPR jika ingin menerbitkan Perppu.

Prof. Yusril juga mengungkapkan kritiknya jika presiden memilih opsi perppu untuk mengganti RUU pilkada tak langsung. Menurutnya jika presiden memilih sarana perppu dengan memasukkan poin perbaikan yang memang gagal dalam pembahasan RUU Pilkada tak langsung di parlemen, maka presiden akan terkesan memaksakan kewenanggannya dan hal ini kurang baik bagi presiden SBY.

Di kultwit sebelumnya telah di poskan rangkaian kultwit prof. Yusril tentang saran beliau pada Presiden SBY untuk membuat solusi alternatif polemik RUU Pilkada tak langsung ini. (Baca Kultwit Prof. Yusril : Sarankan SBY tidak tanda tangani dan umumkan RUU Pilkada tak langsung). Sementara itu edisi sebelumnya juga ada tanggapan dari Prof. Mahfud MD tentang potensi kevakuman dasar hukum dalam pengangkatan pimpinan daerah dan nasib Perppu menunggu Political Review (Baca Kultwit Mahfud MD: Nasib Perppu menunggu Political Review 2015)